Rincian Biaya dan Panduan Perpanjang SIM Online di Indonesia
GUNTURSAPTA.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi setiap pengendara di Indonesia. Memperpanjang masa berlakunya secara tepat waktu adalah kewajiban untuk menjaga legalitas berkendara dan keamanan di jalan raya.
Kini, proses perpanjangan SIM semakin mudah dengan adanya layanan online, namun berapa sebenarnya biaya yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM secara digital ini?
Komponen Biaya Perpanjang SIM Online
Perpanjangan SIM memerlukan sejumlah biaya yang terpisah untuk beberapa komponen. Ini mencakup tidak hanya biaya administrasi pokok, tetapi juga keperluan lain yang mendukung validitas SIM Anda.
Menurut informasi, termasuk yang berlaku hingga Mar 7, 2025, biaya-biaya ini meliputi tes kesehatan, psikotes, dan asuransi, selain biaya penerbitan SIM itu sendiri.
1. Biaya Penerbitan SIM (PNBP)
Biaya pokok ini ditetapkan sesuai jenis SIM yang Anda miliki. Untuk SIM A, biaya PNBP perpanjangan adalah Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp 75.000.
Biaya ini merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang langsung masuk ke kas negara.
2. Biaya Tes Kesehatan (Rikkes Jasmani)
Setiap pemohon perpanjangan SIM wajib menjalani tes kesehatan jasmani untuk memastikan kelayakan mengemudi. Biaya untuk tes kesehatan ini bervariasi, namun umumnya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000, tergantung lokasi dan klinik yang ditunjuk.
Tes ini dapat dilakukan di klinik atau fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian, dan hasilnya akan diunggah secara digital.
3. Biaya Psikotes (Rikpsi)
Selain kesehatan jasmani, kesehatan mental juga menjadi faktor krusial bagi seorang pengemudi. Oleh karena itu, tes psikologi atau psikotes juga diwajibkan dalam proses perpanjangan SIM.
Biaya psikotes ini biasanya sekitar Rp 37.500 dan dapat dilakukan secara online melalui platform yang ditunjuk oleh Korlantas Polri.
4. Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)
Asuransi ini bersifat opsional, namun sangat direkomendasikan untuk perlindungan tambahan di jalan. Biaya premi untuk asuransi AKDP biasanya sekitar Rp 30.000.
Meskipun tidak wajib, memiliki asuransi ini dapat memberikan ketenangan pikiran selama berkendara.
Baca Juga: Keren Air Terjun Dari Kaca
Estimasi Total Biaya Perpanjang SIM Online
Dengan memperhitungkan semua komponen di atas, estimasi total biaya perpanjangan SIM online akan bervariasi. Untuk SIM A, totalnya sekitar Rp 172.500 hingga Rp 197.500 (jika termasuk asuransi).
Sedangkan untuk SIM C, estimasi total biaya adalah sekitar Rp 167.500 hingga Rp 192.500 (jika termasuk asuransi).
Langkah Mudah Perpanjangan SIM Online
Proses perpanjangan SIM secara online kini dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk mengurus perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi ini dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam bentuk digital.
Persyaratan Dokumen untuk Perpanjangan SIM Online
Beberapa dokumen harus Anda siapkan dalam format digital untuk diunggah ke aplikasi. Ini termasuk foto KTP, foto SIM lama, hasil RIKKES Jasmani, dan hasil RIKPSI.
Pastikan semua dokumen jelas dan tidak blur agar proses verifikasi berjalan lancar.
Alur Proses Perpanjangan di Aplikasi
Setelah mendaftar dan melengkapi profil di aplikasi, pilih menu “SIM” lalu “Perpanjangan SIM”. Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan, mengisi data, dan memilih metode pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, SIM baru Anda akan dicetak dan dikirimkan langsung ke alamat rumah Anda.
Tips Penting Sebelum Perpanjang SIM Online
Selalu perhatikan masa berlaku SIM Anda dan lakukan perpanjangan setidaknya 90 hari sebelum tanggal kadaluarsa. Perpanjangan yang dilakukan setelah tanggal kadaluarsa akan mengharuskan Anda membuat SIM baru di Satpas.
Pastikan juga koneksi internet stabil saat melakukan proses ini untuk menghindari gangguan teknis.
Memahami rincian biaya dan prosedur perpanjangan SIM online sangat penting. Dengan layanan digital ini, proses perpanjangan menjadi lebih efisien dan dapat dilakukan dari mana saja, kapan saja.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan agar SIM Anda tetap berlaku dan Anda bisa berkendara dengan aman dan legal.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa total biaya perpanjang SIM C online?
Untuk perpanjangan SIM C online, total biaya yang perlu disiapkan berkisar antara Rp 167.500 hingga Rp 192.500. Ini sudah termasuk biaya PNBP (Rp 75.000), tes kesehatan (Rp 25.000-Rp 50.000), psikotes (Rp 37.500), dan asuransi (Rp 30.000, opsional).
Aplikasi apa yang digunakan untuk perpanjang SIM online?
Perpanjangan SIM online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi 'Digital Korlantas Polri'. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android dan iOS, memudahkan pengguna untuk mengurus berbagai layanan terkait SIM.
Apa saja syarat dokumen untuk perpanjang SIM online?
Dokumen yang diperlukan meliputi foto KTP, foto SIM lama, hasil tes kesehatan jasmani (RIKkes Jasmani), dan hasil tes psikologi (RIKpsi). Pastikan semua dokumen diunggah dalam format digital yang jelas.
Apakah bisa perpanjang SIM online jika sudah kadaluarsa?
Tidak bisa. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis atau kadaluarsa, Anda tidak dapat melakukan perpanjangan secara online. Anda harus datang langsung ke kantor Satpas dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal.
Berapa lama proses pengiriman SIM setelah perpanjangan online?
Setelah semua proses dan pembayaran selesai, SIM baru Anda akan dicetak dan dikirimkan ke alamat yang terdaftar. Waktu pengiriman bervariasi tergantung lokasi, namun biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Posting Komentar