Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid 2025: Syarat dan Cara Daftar!

Table of Contents

Indonesia.go.id - Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya


GUNTURSAPTA.COM - Pada Selasa, 9 September 2025, Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid untuk tahun 2025. Program ini akan dimulai pada 2 September dan berlangsung hingga 30 September 2025. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memperkuat peran masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat literasi dan pendidikan bagi masyarakat.

Keputusan Kemenag ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Dengan adanya dukungan finansial, diharapkan perpustakaan masjid dapat bertransformasi menjadi ruang yang lebih nyaman dan menarik bagi jamaah, khususnya generasi muda. Pogram ini juga sejalan dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045, di mana peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus utama.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, memberikan penekanan khusus pada peran penting perpustakaan masjid dalam membangun ekosistem literasi umat. Menurut Arsad, perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Melalui bantuan ini, Kemenag berupaya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas umat.

Program bantuan ini berbentuk dana tunai yang dapat dimanfaatkan oleh pengurus masjid untuk berbagai keperluan. Di antaranya adalah pengadaan koleksi buku, komputer, meubeuler, fasilitas internet, serta pendingin ruangan. Dengan adanya fasilitas yang memadai, perpustakaan masjid diharapkan mampu menarik minat jamaah dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda yang akrab dengan teknologi. Dengan begitu, perpustakaan masjid akan menjadi lebih dari sekadar tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan belajar yang interaktif.

Mengapa Bantuan Ini Penting? Membangun Ekosistem Literasi Umat

Kehadiran perpustakaan masjid memiliki peran krusial dalam upaya membangun ekosistem literasi di kalangan umat. Perpusatakaan masjid bukan hanya tempat menyimpan buku, tetapi juga wadah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan. Dengan menyediakan akses terhadap berbagai sumber informasi, perpustakaan masjid dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurut Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, perpustakaan masjid adalah jantung pembelajaran di lingkungan masjid. Dengan bantuan dari Kemenag, diharapkan fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan dapat diperkuat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Upaya ini merupakan investasi jangka panjang untuk kemajuan bangsa.

Bantuan operasional ini juga memberikan kesempatan bagi masjid untuk meningkatkan fasilitas perpustakaan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli buku-buku baru, menyediakan komputer dan akses internet, serta meningkatkan kenyamanan ruangan. Dengan fasilitas yang memadai, perpustakaan masjid akan semakin menarik minat jamaah, terutama generasi muda.

Kalian perlu tahu, banyak masjid yang memiliki perpustakaan tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Sebagian koleksi buku terbatas, fasilitasnya sederhana, dan tidak jarang ruangan perpustakaan hanya difungsikan sebagai gudang. Melalui program bantuan ini, Kemenag berharap perpustakaan masjid dapat kembali hidup sebagai ruang belajar publik.

Siapa Saja yang Berhak Mendaftar? Syarat dan Ketentuannya

Tentu saja, tidak semua masjid dapat langsung mengajukan bantuan ini. Kemenag telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengurus masjid yang berminat. Persyaratan tersebut dibuat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal bagi peningkatan literasi di lingkungan masjid.

Persyaratan pertama adalah masjid harus memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi. Kepengurusan ini harus ditetapkan oleh ketua pengurus masjid atau takmir. Kedua, masjid harus memiliki ruangan perpustakaan yang aktif dan layanan yang berjalan. Ruangan tersebut harus berfungsi sebagai tempat membaca dan belajar bagi jamaah.

Selain itu, masjid juga harus memiliki rekening bank yang aktif atas nama perpustakaan masjid. Hal ini penting untuk memudahkan proses penyaluran dan pengelolaan dana bantuan. Masjid juga tidak diperkenankan mendapatkan bantuan sejenis dari Kemenag selama dua tahun terakhir. Terakhir, masjid harus terdaftar di aplikasi Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI) dan memiliki ID resmi di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Jadi, sebelum kalian mendaftar, pastikan bahwa masjid Kalian memenuhi semua persyaratan di atas. Pemenuhan persyaratan ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa perpustakaan masjid Kalian dapat menerima bantuan dan memberikan manfaat yang optimal bagi jamaah.

Bagaimana Cara Mendaftar? Panduan Lengkap untuk Pengurus Masjid

Proses pendaftaran untuk program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 dilakukan secara daring. Pengurus masjid yang berminat cukup mendaftar melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI). Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendaftaran, tetapi juga sebagai basis data yang mengintegrasikan keberadaan perpustakaan masjid dengan Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Selain itu, pengurus masjid harus menyiapkan proposal pengajuan yang lengkap. Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proposal meliputi surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, surat rekomendasi dari Kantor Wilayah atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, serta Surat Keputusan pengurus perpustakaan masjid. Tentunya, proposal yang komprehensif akan meningkatkan peluang masjid Kalian untuk mendapatkan bantuan.

Tidak hanya itu, proposal juga harus dilengkapi dengan rencana anggaran biaya, foto ruangan perpustakaan, serta fotokopi buku rekening bank atas nama perpustakaan masjid. Seluruh dokumen akan diverifikasi oleh operator ELIPSKI yang bertugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mereka akan membantu dan mendampingi pengurus masjid dalam proses pengajuan, sehingga Kalian tidak perlu khawatir jika mengalami kesulitan.

Untuk mempermudah Kalian, Kemenag telah menyediakan tautan khusus pendaftaran daring melalui ELIPSKI. Melalui platform ini, Kalian dapat mengunggah proposal, memantau status pengajuan, hingga menerima informasi terbaru mengenai bantuan. Jika Kalian mengalami kendala, Kemenag juga menyediakan jalur pendampingan langsung melalui kantor wilayah dan kabupaten/kota.

Apa Saja Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan?

Pengajuan bantuan ini membutuhkan beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh pengurus masjid. Pastikan semua dokumen ini lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kelengkapan dokumen akan sangat mempengaruhi kelancaran proses pengajuan dan peluang disetujuinya permohonan Kalian.

Baca Juga: Kampus IPB Cilibende: Panduan Lengkap Lokasi, Fasilitas, dan Akses

  • Surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
  • Surat rekomendasi dari Kantor Wilayah atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
  • Surat Keputusan Pengurus Perpustakaan Masjid yang ditandatangani ketua pengurus masjid/takmir.
  • Rencana anggaran biaya yang rinci dan jelas.
  • Foto ruangan perpustakaan masjid yang menunjukkan kondisi terkini.
  • Fotokopi buku rekening bank atas nama perpustakaan masjid yang masih aktif.

Semua dokumen ini akan menjadi dasar bagi Kemenag untuk melakukan evaluasi dan penentuan penerima bantuan. Oleh karena itu, pastikan Kalian menyiapkan semua dokumen dengan teliti dan akurat. Jika ada pertanyaan atau keraguan, jangan ragu untuk menghubungi operator ELIPSKI atau kantor Kemenag setempat.

Peran Operator ELIPSKI: Memudahkan Proses Pengajuan Bantuan

Penting untuk diketahui bahwa Kemenag telah menugaskan operator ELIPSKI yang bertugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Operator ini memiliki peran krusial dalam mendampingi pengurus masjid selama proses pengajuan bantuan. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Operator akan membantu pengurus masjid dalam memahami persyaratan, menyiapkan dokumen, serta memandu proses pendaftaran melalui platform ELIPSKI. Mereka juga akan memberikan penjelasan jika ada hal-hal yang kurang jelas. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan tidak ada masjid yang kesulitan hanya karena faktor teknis.

Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, menegaskan bahwa pendampingan merupakan bagian penting dalam program ini. Kemenag ingin memastikan bahwa semua masjid memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan dan meningkatkan kualitas perpustakaan mereka. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan pendampingan yang disediakan oleh operator ELIPSKI.

Fokus pada Daerah 3T: Memperluas Akses Literasi di Pelosok Negeri

Program bantuan ini juga memberikan perhatian khusus kepada masjid yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kemenag berharap bantuan ini dapat menjangkau masjid-masjid di wilayah tersebut yang selama ini kesulitan mendapatkan akses bacaan dan sumber informasi. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa literasi tidak hanya berkembang di kota-kota besar, tetapi juga merata hingga ke pelosok negeri.

Dengan dukungan fasilitas internet, perpustakaan masjid di daerah 3T juga bisa terhubung dengan sumber pengetahuan digital yang lebih luas. Anak-anak dan remaja di pelosok akan memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, membaca, dan mengembangkan diri melalui perpustakaan masjid. Literasi adalah kunci untuk memajukan bangsa, dan Kemenag berkomitmen untuk memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses terhadapnya.

Arsad Hidayat menekankan pentingnya pemerataan literasi di seluruh Indonesia. Ia mengatakan, “Kita ingin anak-anak di pelosok juga punya kesempatan yang sama untuk belajar, membaca, dan berkembang lewat perpustakaan masjid.” Pernyataan ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk menciptakan kesetaraan dalam akses pendidikan dan informasi.

Manfaat Program: Perpustakaan Masjid sebagai Ruang Belajar Publik

Melalui program bantuan ini, Kemenag berharap perpustakaan masjid dapat kembali hidup sebagai ruang belajar publik. Jamaah yang selesai salat bisa meluangkan waktu membaca. Anak-anak dan remaja bisa mengakses bacaan islami maupun pengetahuan umum. Bahkan, masyarakat sekitar bisa menjadikan perpustakaan masjid sebagai ruang diskusi produktif.

Perubahan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Pertama, perpustakaan masjid akan menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi jamaah. Kedua, perpustakaan masjid akan menjadi tempat yang menarik bagi anak-anak dan remaja untuk belajar dan mengembangkan diri. Ketiga, masyarakat sekitar akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi dan pengetahuan.

Dengan revitalisasi perpustakaan masjid, diharapkan akan lahir generasi muda yang berkarakter religius, berwawasan luas, kritis, dan siap menghadapi tantangan zaman. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan bangsa dan negara.

Menuju Indonesia Emas : Peran Penting Literasi di Masjid

Program bantuan perpustakaan masjid ini sejalan dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu fokus utama dalam Asta Cita pemerintahan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan berbasis literasi di masjid diyakini dapat memperkuat pondasi intelektual dan spiritual masyarakat.

Dengan adanya perpustakaan masjid yang aktif menggerakkan literasi, generasi muda akan tumbuh dengan karakter yang religius dan berwawasan luas. Mereka akan menjadi individu yang kritis, kreatif, dan siap menghadapi berbagai tantangan zaman. Ini adalah visi besar yang ingin diwujudkan oleh Kemenag melalui program bantuan ini.

Peningkatan kualitas SDM adalah kunci untuk mencapai Indonesia Emas. Oleh karena itu, Kemenag terus berupaya mendukung program-program yang berfokus pada peningkatan literasi dan pendidikan di seluruh pelosok negeri. Ini adalah komitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

Jangan Lewatkan Kesempatan: Ajakan untuk Pengurus Masjid

Arsad Hidayat menutup keterangannya dengan ajakan kepada seluruh pengurus masjid agar memanfaatkan program bantuan ini. Ia menegaskan, “Jangan lewatkan kesempatan. Bantuan ini bukan hanya soal dana, tetapi soal komitmen bersama untuk menjadikan masjid sebagai pusat pembelajaran umat.”

Ia menekankan pentingnya peran pengurus masjid dalam menyukseskan program ini. Dengan memanfaatkan bantuan ini, pengurus masjid dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas SDM dan membangun ekosistem literasi yang kuat. Ini adalah kesempatan emas untuk memberikan dampak positif bagi jamaah dan masyarakat sekitar.

Sinergi antara pemerintah, pengurus masjid, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dengan kerja sama yang baik, perpustakaan masjid diharapkan dapat kembali bergairah dan menjadi cahaya pengetahuan yang menerangi kehidupan umat.

Akhir Kata

Jadi, bagi Kalian para pengurus masjid, jangan lewatkan kesempatan emas ini. Segera siapkan persyaratan dan daftarkan perpustakaan masjid Kalian untuk mendapatkan bantuan operasional. Dengan dukungan dari Kemenag, perpustakaan masjid Kalian dapat menjadi pusat literasi yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat. Mulai langkah Kalian sekarang, dan jadilah bagian dari perubahan positif menuju Indonesia Emas 2045.

Posting Komentar

Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid 2025: Syarat dan Cara Daftar!