Harga Emas Antam Meledak! Pecah Rekor Tertinggi: Peluang Investasi Emas?

Table of Contents

Edan! Harga Emas Naik Gila-gilaan, Pecah Rekor Lagi Hari Ini


Kabar gembira sekaligus menegangkan bagi para investor emas! Harga emas Antam kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa, membuat banyak orang terkejut sekaligus penasaran. Kenaikan harga yang fantastis ini tentu menjadi perhatian utama di tengah gejolak pasar dan ketidakpastian ekonomi global.

Kenaikan Harga yang Menggila: Angka Baru yang Fantastis!

Pada hari Selasa, 9 September 2025, harga emas Antam 24 karat mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan mencapai Rp 26.000 per gram, membawa harga emas per gram menjadi Rp 2.086.000. Ini adalah harga tertinggi sepanjang masa (All Time High/ATH) yang dicatatkan oleh emas Antam.

Rincian Harga Emas Antam per Gram (Selasa, 9 September 2025)

Berikut adalah rincian harga emas Antam per gram yang perlu Anda ketahui:

  • 0,5 gram: Rp 1.093.000
  • 1 gram: Rp 2.086.000
  • 2 gram: Rp 4.112.000
  • 3 gram: Rp 6.143.000
  • 5 gram: Rp 10.205.000
  • 10 gram: Rp 20.355.000
  • 25 gram: Rp 50.762.000
  • 50 gram: Rp 101.445.000
  • 100 gram: Rp 202.812.000
  • 250 gram: Rp 506.765.000
  • 500 gram: Rp 1.013.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.026.600.000

Perbandingan Harga dalam Beberapa Periode

Jika kita melihat pergerakan harga dalam beberapa waktu terakhir, terlihat jelas tren kenaikan yang konsisten. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di rentang Rp 1.978.000 - Rp 2.086.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, pergerakan harga berada di kisaran Rp 1.890.000 - Rp 2.060.000 per gram.

Buyback Emas Juga Ikut Melonjak: Kesempatan Menjual Emas Anda?

Kenaikan harga emas juga berdampak pada harga buyback atau harga jual kembali. Harga buyback emas Antam hari ini juga naik, yaitu sebesar Rp 26.000 per gram menjadi Rp 1.933.000 per gram. Ini berarti jika Anda memiliki emas dan ingin menjualnya kembali ke Antam, Anda akan mendapatkan harga sebesar Rp 1.933.000 per gram.

Penting: Ketentuan Pajak untuk Buyback

Perlu diingat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat buyback.

Ketersediaan Emas di Pasaran: Tantangan yang Perlu Diperhatikan

Meskipun harga emas sedang tinggi, ada satu hal yang perlu diperhatikan. Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia Antam, ketersediaan emas batangan dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram belum tersedia di semua butik. Sebagai contoh, di Butik Graha Dipta Pulo Gadung, ketersediaan emas dengan ukuran tersebut belum ada.

Analisis: Mengapa Harga Emas Terus Naik?

Kenaikan harga emas yang fantastis ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Beberapa di antaranya adalah ketidakpastian ekonomi global, inflasi, pelemahan nilai tukar mata uang, dan meningkatnya permintaan akan emas sebagai aset safe haven. Kondisi ini membuat emas menjadi pilihan investasi yang menarik bagi banyak orang.

Kesimpulan: Peluang Investasi di Tengah Kenaikan Harga

Kenaikan harga emas Antam hari ini memberikan peluang investasi yang menarik. Namun, penting untuk melakukan riset dan analisis yang cermat sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual emas. Perhatikan juga faktor-faktor yang memengaruhi harga emas, seperti kondisi ekonomi global dan kebijakan pemerintah. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan untuk mendapatkan saran terbaik sesuai dengan kebutuhan investasi Anda.

Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda sendiri. Selalu lakukan riset dan pertimbangkan profil risiko Anda sebelum berinvestasi.

Posting Komentar

Harga Emas Antam Meledak! Pecah Rekor Tertinggi: Peluang Investasi Emas?