KPK Dalami Korupsi Katering Haji Selain Kuota Tambahan 2023-2024

Table of Contents

Selain Kasus Kuota Tambahan, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Katering Haji dari 2025


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi dalam layanan katering penyelenggaraan ibadah haji. Proses penelusuran ini berlangsung menjelang pengesahan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah di DPR RI pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidikan tidak hanya fokus pada tahun 2025. "Ini yang katering mungkin tidak hanya 2025. Kami juga akan mengecek ke 2024, 2023, dan ke belakang, seperti itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Fokus Penyelidikan KPK

Asep Guntur Rahayu menambahkan, saat ini penelusuran masih berada di tingkat Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Artinya, proses ini belum sampai ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Namun, Asep menegaskan, jika kasus ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan, KPK akan lebih memfokuskan diri pada penelusuran dugaan tindak pidana korupsi terkait katering dalam penyelenggaraan ibadah haji. KPK juga akan menelusuri informasi terkait hal ini dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Harapan KPK dalam Penyelidikan

Asep Guntur Rahayu menyampaikan harapan terkait penyelidikan ini. "Kami berharap, kami bisa menemukan juga informasi maupun keterangan, serta dokumen-dokumen terkait masalah katering, kemudian pemondokan, dan yang lainnya pada saat kami menangani perkara kuota haji ini," ungkapnya.

Penelusuran Lebih Lanjut

KPK akan terus mendalami berbagai informasi dan bukti terkait dugaan korupsi ini. Penyelidikan akan difokuskan pada tahun 2023-2024, serta tahun-tahun sebelumnya untuk mengungkap potensi penyimpangan.

KPK juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan. Tujuannya adalah untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Kasus Sebelumnya

Sebelumnya, KPK juga tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Penyelidikan kasus ini diharapkan dapat mengungkap berbagai praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, terutama calon jamaah haji.

Dengan penelusuran yang komprehensif, KPK berharap dapat membawa para pelaku korupsi ke pengadilan dan memulihkan kerugian negara. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Posting Komentar

KPK Dalami Korupsi Katering Haji Selain Kuota Tambahan 2023-2024