Wamen Investasi Perbaiki Kendala Tradisional untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Wamen Investasi Perbaiki Kendala Tradisional untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia • 04 Juli 2025 12:15
(Foto: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menyampaikan sambutan pada pembukaan Indonesia Maritime Week 2025 di JICC, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). – CNBC Indonesia/Tri Susilo)
JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tengah melakukan penyempurnaan terhadap tiga peraturan pelaksana dari PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Tujuannya untuk mempercepat realisasi investasi dan mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2029.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, merinci ketiga aturan yang direvisi, yaitu:
- Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berbasis Risiko Terintegrasi Elektronik.
- Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 yang memuat Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko serta fasilitas penanaman modal.
- Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko.
"Pemerintahan ini menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Angka ini memang ambisius, namun realistis jika dijalankan dengan baik," kata Todotua dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Jumat (4/7/2025).
Ia membandingkan capaian realisasi investasi selama satu dekade pemerintahan sebelumnya, yang hanya sekitar Rp 9.900 triliun, dengan kebutuhan untuk mencapai target 8% di masa kini. "Dalam lima tahun ke depan, realisasi investasi perlu naik menjadi sekitar Rp 13.000 triliun," ujar Todotua.
Saat ini, pemerintah menaikkan target investasi 2025 menjadi Rp 1.900 triliun. Realisasi pada triwulan I sudah mencapai Rp 465 triliun, dan data awal triwulan II menunjukkan kondisi yang relatif aman. "Deputi kami melaporkan bahwa triwulan II masih dalam zona aman," tambahnya.
Meskipun demikian, Todotua mengingatkan tantangan pada triwulan III dan IV, khususnya terkait layanan perizinan. Ia menyebut bahwa Indonesia kehilangan potensi investasi hingga sekitar Rp 2.000 triliun pada 2024 akibat kendala perizinan dan iklim investasi yang belum optimal. "Unrealisasi investasi tahun lalu mencapai Rp 1.500–2.000 triliun karena berbagai persoalan klasik, mulai dari perizinan hingga iklim usaha yang kurang kondusif," tutupnya.
Posting Komentar