Sidang Kasus Narkoba Fariz RM Ditunda, Jaksa Belum Siap

Table of Contents

Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda, Kuasa Hukum: Jaksa Belum Siap


Sidang tuntutan kasus narkoba yang melibatkan musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 Juli 2025, mengalami penundaan. Penundaan ini disebabkan oleh ketidaksiapaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam membacakan tuntutannya.

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyatakan kekecewaannya atas penundaan tersebut. Kliennya harus menunggu lebih lama lagi untuk mengetahui nasibnya dalam kasus ini. Meskipun demikian, Deolipa menegaskan bahwa Fariz tetap optimistis akan mendapatkan keputusan rehabilitasi dari majelis hakim.

Ia juga menyoroti kesalahan dalam dakwaan, yang menurutnya salah sasaran karena mendakwa Fariz sebagai pengedar, padahal yang bersangkutan merupakan pengguna.

Persiapan Nota Pembelaan

Meskipun sidang tuntutan ditunda, Fariz RM dan tim kuasa hukumnya tetap bersiap untuk sidang pledoi yang akan digelar beberapa pekan mendatang. Mereka akan menyiapkan nota pembelaan karena keberatan atas dakwaan pengedar yang dialamatkan kepada Fariz. Persiapan ini menunjukkan keseriusan Fariz dan timnya dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya.

Deolipa Yumara menambahkan bahwa Fariz RM dalam keadaan sehat dan optimis. Ia aktif berkomunikasi dan mempersiapkan diri menghadapi proses hukum selanjutnya. Penundaan sidang ini memberikan waktu tambahan bagi tim pembela untuk memperkuat strategi mereka dalam menghadapi tuntutan JPU.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Fariz RM merupakan musisi ternama. Proses persidangan dan berbagai perkembangannya akan terus diikuti dengan saksama oleh masyarakat. Semoga proses hukum berjalan adil dan memberikan keputusan yang tepat berdasarkan fakta-fakta yang ada.

Posting Komentar

Sidang Kasus Narkoba Fariz RM Ditunda, Jaksa Belum Siap