Polisi Ringkus Komplotan Perampok Agen Bank di Pringsewu, Lampung

Table of Contents
Polisi Ringkus Komplotan Perampok Agen Bank di Pringsewu, Lampung

Kepolisian Resort Pringsewu berhasil meringkus komplotan perampok yang beraksi di sebuah agen perbankan di Pekon Wonosari. Tiga pelaku, DN (37), WS alias Kitung (38), dan AR (33), ditangkap di lokasi berbeda. DN dan WS merupakan eksekutor perampokan yang terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka datang dengan sepeda motor dan menggunakan pisau untuk mengancam korban. Korban mengalami luka sabetan pisau di lengan dan jari, serta memar di kepala dan wajah saat berusaha mempertahankan ponselnya. AR berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi perampokan. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku terhadap korban. Penyelidikan intensif polisi berhasil mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku, sehingga proses penangkapan dapat berjalan lancar.

Posting Komentar

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Agen Bank di Pringsewu, Lampung