Kekecewaan Bunga Zainal atas Vonis Ringan Kasus Penipuan Rp15 Miliar

Aktris Bunga Zainal mengungkapkan rasa kecewanya yang mendalam terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dua terdakwa kasus penipuan yang merugikannya sebesar Rp15 miliar hanya divonis 2 tahun penjara. Kekecewaan ini diutarakan Bunga melalui unggahan Instagram, dengan foto bertuliskan 'No Viral No Justice', menunjukkan betapa ringannya hukuman tersebut dirasa. Ia bahkan sampai menangis dan merasa bingung saat membaca putusan tersebut (nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt, terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah).
Merasa hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang dialaminya, Bunga Zainal bahkan sampai mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan kebingungan dan kekecewaannya atas putusan tersebut. Kasus ini telah menyebabkan Bunga harus menekan pengeluarannya dan mengalami dampak psikologis yang signifikan.
Berbagai pemberitaan sebelumnya telah meliput perjuangan Bunga Zainal dalam mencari keadilan, termasuk kunjungannya ke Polda Metro Jaya. Ia berharap mendapatkan keadilan yang lebih setimpal atas kerugian besar yang dialaminya.
Posting Komentar