Razia Polisi Jalur Busway di Pasangi CCTV, Motor Denda Rp.500.000 dan Mobil Denda Rp. 1.000.000

Jalur Busway di Pasangi CCTV Mulai 17 November 2014 Kemarin - Selamat pagi teman-teman, pagi ini melihat informasi di lintasme ada berita yang cukup menarik perhatian saya.  Ini berkaitan denga jalur bus way. Mulai hari senin kemarin tepatnya tanggal 17 November 2014 jalur busway yang biasanya ada polisi yang razia, kini sudah tidak lagi. Sekarang jalur busway terpasang CCTV sebagai pengganti polisi yang berjaga mengamankan jalur busway dari pengendara motor yang selalu menyerobot jalur untuk bus Trans Jakarta ini. Pada update sebelumnya membahas Waspadai Reaksi Diet Detoks Mengancam Tubuh Anda 

Pemasangan CCTV di Busway dimulai dari Ujung lampu meraah, dan akan selalu siaga memantau kendaraan yang melanggar melintasi jalur busway ini. Pada setiap halte busway juga dipasang CCTV.
Razia Polisi di Jalur Busway Trans Jakarta
Razia Polisi di Jalur Busway Trans Jakarta

Apa Tujuan Pemasangan CCTV di Jalur Busway Ini ?

Maksud dan tujuan dengan penerapan teknologi pemasangan CCTV pada setiap jalur busway adalah untuk meminimalisir pengendara motor yang sering melintas di jalur busway. Kita tahu busway merupakan jalur yang khusus diperuntukkan bagi mobil Bus Trans Jakarta.

Ketika kita akan melintas di busway yang sudah terpasang CCTV ini maka foto rekaman video dan nomer polisi (plat nomer kendaraan) kita akan terekam dan ini menjadi barang bukti pelanggaran kita.  CCTV tersebut akan men ZOOM nomor polisi kendaraan kita. Nah nanti pada saat kita memperpanjang STNK maka kita akan mendapatkan denda sesuai dengan bukti CCTV yang merekam kendaraan kita pada waktu melintasi jalur busway.

Berapa Denda Pelanggaran di Jalur Busway Trans Jakarta ?

Dari informasi yang saya baca, denda untuk kendaraan motor sebanyak Rp. 500.000 dan untuk jenis kendaraan mobil dikenakan denda pelanggaran sebesar Rp. 1.000.000. Nah oleh sebab itu sebaiknya kita beritahu buat teman-teman yang masih sering melintas di jalur busway agar tidak lagi mencoba melanggar aturan berkendara ini.

Yuk kita beri tau teman, sahabat dan keluarga kita yang lain apalagi orang yang suka pinjam kendaraan kita supaya jangan lagi mencoba melintasi jalur busway ini. Karena nanti kita sendiri yang kerepotan buat bayar denda tersebut. Jadilah pengguna jalan baik, taati peraturan berlalu lintas jangan lupa memakai helm pada saat berkendara dan jangan memakai knalpot bising atau racing karena akan mengganggu orang lain disekitar anda. Terimakasih.  Baca juga Bahaya dan Dampak MSG Tidak Sepenuhnya Benar
HALAMAN SELANJUTNYA:


Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel